Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Musibah kebakaran terjadi di SMA Negeri 1 Muara Wis, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Insiden ini menghanguskan tiga ruangan, yakni ruang guru, ruang tata usaha, dan ruang kepala sekolah, beserta seluruh isi di dalamnya.
Dijelaskan Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah, kebakaran terjadi di RT 1 Jalan Sebemban-Muara Wis, tepatnya di Desa Muara Wis, menghanguskan sejumlah barang inventaris milik sekolah. Diantaranya 1 unit titik baca, 5 unit proyektor, 14 unit Chromebook, 20 unit tablet, 5 unit perangkat router, 6 unit kipas angin, 23 unit meja dan kursi guru, 8 unit PC all-in-one, 6 unit antena router ujian, 4 unit laptop, 2 unit perangkat audio, 4 unit printer, 1 unit keyboard, 1 set speaker, mikrofon, dan wireless, Perangkat habsy, Bel otomatis, Rapor siswa, Lemari berkas besi, Lemari aluminium, 3 unit bangunan (ruangan guru, TU, ruang kepala sekolah) dan 1 meja dan 1 kursi resepsionis.
“Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Gedung SMA Negeri 1 Muara Wis merupakan aset milik Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim” ujar Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko.
Dua saksi mata, Sahran (65), seorang penjaga sekolah, dan Sobirin, seorang guru, pertama kali melihat api muncul dari ruangan guru sebelum cepat membesar dan menyebar ke ruangan lain. Masyarakat setempat, bersama petugas PMK Kecamatan Muara Wis, Polsek Muara Wis, dan Koramil, berusaha memadamkan api dengan menggunakan beberapa alkon. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WITA.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di Ruangan Guru.
Humas Polda Kaltim