Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sebanyak 49 Poket Sabu-Sabu

IMG 20240513 WA0342 768x1024 1

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Di bawah pimpinan Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., dan arahan Kasat Reserse Narkotika Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, di Gang Kuburan Muslim, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Tim opsional Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat memfokuskan penyelidikan pada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Saat penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba melihat dua individu mencurigakan, yaitu JG dan J, yang kemudian teridentifikasi dan diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa JG membawa sebuah bekas bungkus spare part Yamaha warna putih, yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu. Petugas menemukan 49 poket sabu-sabu, masing-masing dibungkus plastik klip bening, dengan total berat 15,7 gram. Selain itu, ditemukan juga sebuah timbangan digital, HP merk Vivo, dan sebuah sepeda motor Yamaha MX King.

Barang bukti bersama kedua tersangka, JG dan J, telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Di harapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kutai Barat.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version