Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Penggelapan BBM Solar

WhatsApp Image 2024 05 03 at 13.43.37

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polisi dari Polsek Loa Janan berhasil menangkap pelaku penggelapan BBM solar berinisial AF, AA, IP, AN, RS, AS, KM, serta penadah ES dan YW pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 18.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Houling PT EMJ (Etam Manunggal Jaya), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Total terdapat 6 jeriken yang masing-masing berisi 20 liter solar, yang diduga hasil dari tindak pidana penggelapan dalam jabatan oleh para pelaku. Barang bukti tersebut awalnya ditemukan oleh seorang saksi.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah sebagai berikut: mereka adalah sopir dari PT LBS. Setelah kendaraan dum truk roda 10 yang mereka kendarai selesai mengisi solar, dalam perjalanan dari tambang ke stokfile atau sebaliknya, mereka berhenti di pinggir jalan houling untuk menyedot solar tersebut. Jeriken kosong disiapkan oleh rekan-rekan pelaku, dan solar yang dicuri kemudian dijual kepada pihak lain dengan total transaksi Rp 75.348.000.

Korban yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, semua pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Janan dan terancam dikenai Pasal 374 jo 480 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version