Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Kota Bangun Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu
News

Polsek Kota Bangun Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas42 May 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 02 at 10.46.32 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, Polsek Kota Bangun berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berinisial DS di Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Loleng RT 1, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mencurigai DS yang sedang duduk di atas motor bersama temannya dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA  Program Asta Cita Presiden RI, Sat Binmas Polres Mahulu Tinjau Lahan Pertanian Ajak Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan

Saat anggota Polsek Kota Bangun hendak melakukan pemeriksaan, salah satu teman DS melarikan diri dengan sepeda motor menuju arah Tenggarong. Sementara itu, DS mencoba melarikan diri ke dalam hutan namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,75 gram yang disimpan di saku celana sebelah kiri DS.

BACA JUGA  Peduli keamanan warga dan karyawan, Polsek Babulu tingkatkan Patroli sambang SPBU

Saat ini, DS telah dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.