Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Palaran Amankan 4 Poket Sabu
News

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Palaran Amankan 4 Poket Sabu

humas4 humas4By humas4 humas428 April 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
smd
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kalim.polri.go.id, Samarinda – Personel Polsek Palaran ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira Jam 05.30 Wita di Jl. Gunung Sari Kota Samarinda.

Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa di daerah jalan Jl. Gunung Sari sering terjadi peredaran gelap narkotika.

Kemudian Unit Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut dan mendapati identitas terduga pelaku yang bernama sdr. S, kemudian unit opsnal melakukan pengintaian di rumah sdr. Sunarko, lalu setelah beberapa saat kemudian datang sdr. S dan langsung diamankan oleh anggota opsnal dan pada saat diinterogasi Sdr. S mengakui bahwa dirinya memang sering mengedarkan narkoba di daerah tersebut, kemudian Sdr. S mengambil sisa barang dan uang penjualannya di atas lemari yang berada di kamarnya sendiri dan di dapati sisa barang narkotika jenis sabu sebanyak 4 (empat) poket sabu dengan berat total 2,58 gram brutto dan uang sisa penjualan senilai Rp. 1.400.000.

BACA JUGA  Melalui Patroli Secara Rutin, Sat Brimob Polda Kaltim Perkuat Keamanan Gereja di Balikpapan

Barang yang diamankan berupa  4 (empat) poket narkotika jenis sabu seberat 2,58 gram brutto dengan rincian ( 1 poket berisi 1,52 bruto, 1 poket berisi 0,34 bruto, 1 berisi 0,34 bruto dan 1 berisi 0,38 bruto ), 1 (satu) unit handphone warna putih pink merk VIVO dan uang senilai Rp. 1.400.000. Sabtu (27/04).

Selanjutnya tersangka dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Palaran untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas PAG T.A. 2022

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.