Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Melalui Program Talkshow BTV “Ngobrol Pintar”, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim Edukasi Masyarakat Terkait Kejahatan Di Dunia Siber
News

Melalui Program Talkshow BTV “Ngobrol Pintar”, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim Edukasi Masyarakat Terkait Kejahatan Di Dunia Siber

humas4 humas4By humas4 humas417 April 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 04 17 at 14.32.51 a42860e7
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan serta mengedukasi masyarakat terkait kejahatan-kejahatan yang ada di dunia siber seperti Pinjaman Online & Judi Online, Rabu (17/04/24).

Dalam dialog tersebut turut mengundang langsung Ps.Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Dian Puspitosari S.H.,SIK., M.H., menjadi narasumber dan dipandu oleh Delita sebagai host dari BTV.

BACA JUGA  Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur

Dalam dialog ini, Kompol Dian menjelaskan mengenai kejahatan siber, yang mencakup segala jenis kejahatan yang menggunakan komputer dan teknologi internet. Salah satu fenomena yang menjadi sorotan adalah permainan judi online, di mana kemungkinan untung hanya bergantung pada peruntungan belaka.

Menyoroti pinjaman online, Kompol Dian mengingatkan pentingnya memeriksa kelegalan penyedia pinjaman dan memahami risiko yang terkait serta memberikan langkah-langkah yang harus diambil ketika seseorang terjebak dalam praktik ilegal pinjaman online, mulai dari mengamankan barang bukti hingga melaporkan kejadian ke pihak berwenang.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Patroli Gabungan Sasar Tempat-Tempat Keramaian di Kab. Paser

Dalam menghadapi modus pelanggaran pinjol ilegal, Kompol Dian menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data pribadi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil korban untuk melindungi diri mereka.

“Masyarakat harus jeli tentang pemahaman yang lebih dalam dari ancaman kejahatan siber di era digital ini, serta untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas online untuk menghindari praktik ilegal seperti pinjaman online dan judi online yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang terdekatnya”, terang Kompol Dian.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Beri Arahan Kepada Personel Saat Kunjungan Kerja di Polres Kubar

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.