Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Polsek Samarinda Seberang telah memasang spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba.
Kapolresta Samarinda Seberang, Kombes Pol Dr. Ary Fadli S.I.K., M.H., M.Si, melalui Kanit Bimas Polsek Samarinda, Iptu Heny Merdekawati, SH., mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah memasang spanduk himbauan di tiga lokasi strategis: Kelurahan Tenun, Gang Pada Elo, dan Gang Langgar,” jelasnya.
Iptu Heny Merdekawati, SH., menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.
Polsek Samarinda Seberang juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Iptu Heny.
Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Humas Polda Kaltim