Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Satreskrim Polres Mahakam Ulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Dua Tersangka Diamankan
News

Satreskrim Polres Mahakam Ulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Dua Tersangka Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas45 April 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 04 05 at 13.46.15 3a61890e
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahulu – Polres Mahakam Ulu berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Perkebunan Kelapa pada Jumat, 29 Maret 2024. Kasus ini melibatkan dua tersangka berinisial MM dan BM, yang diduga terlibat dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan tanpa izin pemiliknya.

Menurut laporan Asisten Manager Umum PT. SAA, insiden ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Blok J24 Afdeling II, Kampung Matalibaq, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu. Dua orang petugas keamanan perusahaan (security) PT. SAA menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Pelatihan E-Office Guna Tingkatkan Kemampuan Personel

Tersangka MM dan BM diduga menjual BBM jenis solar kepada seseorang berinisial SB tanpa mendapatkan izin dari pemilik perusahaan. Tindakan ini melanggar Pasal 374 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya.

Pihak PT. SAA merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini kepada Polres Mahakam Ulu. Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Patroli Objek Vital dan Jalur Rawan Begal, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Perkuat Kamtibmas di Balikpapan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.