Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Pria dan Sabu Seberat 13,37 Gram
Samarinda

Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Pria dan Sabu Seberat 13,37 Gram

humas4 humas4By humas4 humas42 April 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 04 02 at 09.28.59 5c333d42
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Cipto Mangunkusumo, yang dikenal sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA  Polres Kutai Barat Amankan Tersangka Kasus Narkotika, Temukan Barang Bukti Sabu-Sabu

Menurut laporan, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria mencurigakan yang sering berbaring di belakang rumah di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria bernama D P Als D Bin K yang ditemukan berada di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 4 bungkus/poket sabu-sabu dengan total berat 13,37 gram brutto,
  • 1 unit timbangan digital,
  • 1 roll lakban warna hitam,
  • 1 bendel plastik klip,
  • 1 sendok penakar,
  • 1 buah tas merk Eiger warna biru,
  • 1 unit HP Android merk OPPO.
BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pimpin Anev Kamtibmas Mingguan

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.