Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Pastikan Kamtibmas Terjaga, Polsek Muara Wis Gelar Giat Ciptakon
Kukar

Pastikan Kamtibmas Terjaga, Polsek Muara Wis Gelar Giat Ciptakon

humas4 humas4By humas4 humas426 March 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 03 26 at 08.21.29 3a5a3875
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.go.id, Kukar — Polsek Muara Wis melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Ciptakon) pada Minggu (24/03/2024) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berfokus pada kawasan Jalan Poros Trans Kaltim dan kafe-kafe di Desa Lebaq Cilong RT 5, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Kapolda Kaltim Tekankan Disiplin Personel dan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Publik

Sebanyak 7 personel Polsek Muara Wis terlibat dalam patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), memeriksa kelengkapan surat-surat, serta menindaklanjuti potensi peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), dan mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warung dan pengunjung untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras), premanisme, dan sajam. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada temuan warung atau kafe yang menjual miras, sajam, narkoba, atau barang terlarang lainnya.

BACA JUGA  Rangkul Media Mainstream, Kapolda Kaltim Hadiri HUT Kaltim Post ke- 32

Selama kegiatan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba, miras, dan melakukan perbuatan melawan hukum lainnya, serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.