Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Polsek Jempang Sukses Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 5,8 Gram Sabu di Kampung Muara Tae
Kubar

Polsek Jempang Sukses Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 5,8 Gram Sabu di Kampung Muara Tae

humas4 humas4By humas4 humas421 March 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
KUBAR SABU
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 00.10 Wita, Polsek Jempang berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Gg. Batang Alur Camp Baru, Kampung Muara Tae, Rt. 004, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Kapolsek Jempang, IPTU Sunarto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Tersangka berinisial DDS (19 tahun) berhasil ditangkap setelah petugas menerima laporan tentang aktivitas narkotika di area tersebut,” ujar IPTU Sunarto.

BACA JUGA  Penyidik Dalami Laporan Hansip

Kronologi kejadian dimulai ketika petugas melakukan penyelidikan di sekitar Camp Baru Kampung Muara Tae. Petugas mengamati DDS yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Gang Batang Alur Camp Baru. Ketika hendak ditangkap, DDS mencoba melarikan diri dan bahkan mengancam petugas dengan sebilah badik. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang akhirnya menangkap DDS.

BACA JUGA  Respon Cepat, Polres Kubar Luncurkan Mobil AWC Guna Bantu Padamkan Kebakaran

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 18 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,8 gram, 2 plastik klip bening, 1 plastik bekas bungkus wafer warna biru bertuliskan KALPA, 1 unit HP Samsung Galaxy A03s, dan 1 unit sepeda motor Yamaha VIXION. DDS mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan berencana untuk mengedarkannya kembali.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Jempang untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Jempang mengapresiasi kerja keras anggotanya dan berharap penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya.

BACA JUGA  Memasuki Hari Keenam, Satgas Preemtif dan Preventif Ops.Keselamatan Mahakam Intensifkan Edukasi Lalu Lintas dan Pengecekan Angkutan Umum

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.