Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Pria 52 Tahun Di Anggana Ditangkap Ketahuan Jual Sabu-Sabu
Poldakaltim

Pria 52 Tahun Di Anggana Ditangkap Ketahuan Jual Sabu-Sabu

humas4 humas4By humas4 humas419 March 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 03 19 at 10.52.21
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Seorang pria berusia 52 tahun berinisial AA ditangkap oleh Satpolairud Polres Kutai Kartanegara pada Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Padat Karya RT 9, Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). AA ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya dari nelayan dan pekerja kapal, yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar rumah AA. Berdasarkan informasi tersebut, Satpolairud Polres Kukar melakukan penyelidikan yang mengarah pada AA sebagai pelaku.

BACA JUGA  Personil Polres Bontang Siaga di Pos Pengamanan Marangkayu untuk Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, di mana beberapa orang terlihat sering keluar masuk secara bergantian.

Setelah melakukan penggerebekan di rumah AA di hadapan istrinya, polisi menemukan 1 kotak rokok berisi 8 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 2,9 gram. Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan adalah 1 korek gas, 1 sedotan takar warna, 1 alat hisap bong lengkap, 1 pipet kaca, 1 bendel plastik klip, dan 1 unit handphone.

BACA JUGA  Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Sat Samapta Polres PPU Gelar Patroli Dialogis Humanis

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mako Satpolairud Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.