Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Ops Pekat Mahakam 2024, Jatanras Polda Kaltim Ungkap Kasus Curat di Balikpapan Barat
Poldakaltim

Ops Pekat Mahakam 2024, Jatanras Polda Kaltim Ungkap Kasus Curat di Balikpapan Barat

humas4 humas4By humas4 humas414 March 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
maling kp baru
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat yang terjadi di sebuah warung di Balikpapan, Rabu (14/03/2024).

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada tanggal 22 Februari 2024, terjadi pencurian dengan pemberatan berupa tas yang berisikan HP Oppo A53, uang tunai sebesar Rp. 12.000.000, emas seberat 3 gram, serta berbagai kartu identitas seperti KTP dan BPJS. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan suaminya sedang tertidur di warung. Saat bangun pada subuh hari, mereka menemukan pintu samping warung terbuka lebar, dan tas serta HP sudah tidak ada. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 20.000.000.

BACA JUGA  Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Perairan Teluk Balikpapan

Setelah mendapat informasi mengenai dugaan pelaku, yang berinisial (AS), Tim Opsnal Jatanras melakukan pemantauan di sekitar daerah Kebun Sayur, Balikpapan Barat. Profiling dilakukan hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kos di belakang shopping center.

Pada tanggal 13 Maret 2024, pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan (AS) di kos tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi handphone Oppo A53, satu pasang sandal merek Swallow warna hitam, serta sepeda motor Scoopy warna hitam, yang merupakan sarana yang digunakan pelaku dalam melakukan kegiatan kejahatan.

BACA JUGA  Polres PPU Gelar Pasar Pangan Murah, Ratusan Warga Antusias Borong Beras SPHP

Selain itu, uang tunai senilai Rp. 12.000.000 yang diperoleh dari hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berbagai aktivitas melanggar hukum, seperti membeli minuman keras, memesan layanan wanita, membeli sabu-sabu, serta membeli sandal Swallow untuk dibagikan kepada teman-temannya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto ditempat terpisah menjelaskan, “Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bukti kesigapan dan keberhasilan Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim dalam menangani kasus kejahatan di wilayah Hukum Kalimantan Timur,” Ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Ke Kutai Kartanegara, Berikut Agenda Kapolda Kaltim

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.