Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pria Beserta Sabu Dengan Berat Total 16,94 Gram
Poldakaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pria Beserta Sabu Dengan Berat Total 16,94 Gram

humas4 humas4By humas4 humas431 March 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 03 31 at 21.33.26
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim masing-masing di tempat yang berbeda, Jumat (31/03/2023).

Adapun pelaku yang berhasil di amankan yaitu RY (37) yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai penata rambut berhasil diamankan di Jl. Manunggal Jaya Kelurahan Sebulu Kabupaten Kukar. Selanjutnya TW (40) diamankan di Jl. Cempaka. Kel. Sebulu Kab. Kukar. Kemudian MU (39) berhasil diamankan di Jl. Mulawarman. Kel. Sebulu Kab. Kukar.

BACA JUGA  Quick Respon Briptu Yudha Tolong Korban Laka Lantas

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Manunggal jaya kel.sebulu Kab. Kukar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pada Hari jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 06.05 wita anggota opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai ciri yang di informasikan dan diketahui berinisial RY (37) beserta 2 poket narkotika jenis Sabu seberat 0,52 Gram di atas meja dalam kamar.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 15,3 Gram Bruto

Dari pelaku RY (37), petugas mendapati informasi bahwa RY (37) mengaku mengambil barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial TW (40). Mendengar informasi tersebut tim langsung menuju rumah TW (40) dan berhasil mengamankan TW (40) beserta barang bukti 2 poket sabu seberat 0,85 Gram.

Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian menginterogasi TW (40) dan ia mengakui bahwa ia mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial MU (39).

BACA JUGA  Polsek Gunung Tabur Patroli Sambil Edukasi Warga Tentang Protokol Kesehatan Covid-19

Tak butuh waktu lama, Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menagamankan pelaku MU (39) beserta 20 poket sabu seberat 15,57 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menerangkan bahwa untuk saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.