Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kembali berhasil ungkap Kasus Dugaan tindak pidana Migas di atas Kapal Ferry DLU ULIN, Perairan Kota Balikpapan – PPU, Kamis (2/3/2023) kemarin.
Dari kejadian tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil amankan empat orang pelaku yang diduga karena melakukan tindak pidana Migas di atas Kapal Ferry DLU ULIN, Perairan Kota Balikpapan – PPU.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya beberapa orang yang diamankan oleh Dit Polair dalam kasus penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite.
“Benar, Kamis sore kemarin. Telah diamankan empat orang berikut 3 unit Truk tangki Pertamina dan 1 unit Truk oleh Dit Polair Polda Kaltim” Kata Yusuf.
Saat diamankan di Atas kapal Ferry, 3 unit mobil truk tangki pertamina yang dibawa oleh masing masing pelaku tersebut bermuatan 3 Galon berisi bahan bakar jenis Pertalite sementara 1 Unit truk lainnya membawa 9 Galon berisi bahan bakar jenis Pertalite yang berjumlah 900 lite.
Diakuinya bahwa kalau mereka tidak ada memiliki izin dalam pengangkutan tersebut dan BBM yang diangkut adalah jenis BBM subsidi.
Kombes Yusuf menerangkan, bahwa saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim