Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Tangkap Ikan Gunakan Setrum, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kenohan

09455D09 072D 4B03 825D 5FED749E2206

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Seorang warga berinisial R (37) diamankan oleh Polsek Kenohan karena menangkap ikan dengan cara menyetrum ikan di perairan tanjung kendil, pada Selasa (24/1/2023) malam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Kenohan AKP Panca Gunadi menerangkan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang ada penyetruman ikan di perairan tanjung kendil, desa kahala ilir.

“Menerima informasi tersebut anggota kami langsung melakukan pengecekan di sekitar lokasi perairan tanjung kendil, dan benar ditemukan seorang pria yang diduga melakukan penyetruman,” ujarnya.

Ia juga membeberkan bahwa ditemukan alat strum di atas perahu serta ikan hasil tangkapan dengan menyetrum.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenohan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version