Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Berita Media - Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
Berita Media

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

humas3 humas3By humas3 humas322 August 2022No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 22 at 19.21.28
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

BACA JUGA  Personel Ops Nusantara Gelar Patroli Dialogis di Titik-Titik Pembangunan IKN

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Ikuti Anev Kamtibmas dan Vaksinasi Secara Virtual Dengan Kapolri

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

BACA JUGA  Dit Polairud Polda Kaltim Gelar Patroli Perairan

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d