Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim, Jumat (22/7/2022).
Dalam pemusnahan yang di gelar di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Seperti diketahui, sabu dan Ganja yang dimusnahkan tersebut berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim pada beberapa waktu yang lalu.
Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan. Untuk barang bukti ganja dilaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif†ucap Kabid Humas.
Dalam kesempatan ini juga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
Humas Polda Kaltim