Poldakaltim.com, Samarinda – Personil Polsek Sungai Kunjang jajaran Polresta Samarinda melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintas di depan mako polsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (5/4/2022).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, giat ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan dimana saja untuk mencegah covid-19.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran, penularan covid-19 Karena sampai dengan saat ini pandemi covid-19 belum berakhirâ€, Jelas Iptu Ahmad Abadi.
Iptu Ahmad Abadi menerangkan, kami akan selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat khusunya uang berada di wilayah kecamatan sungai kunjang, agar tetap selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan saat beraktifitas.
“Dimana kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitasâ€, pungkas Iptu Ahmad Abadi.
Iptu Ahmad Abadi, yang memimpin Operasi Yustisi menambahkan“ Disamping memberi himbaun prokes, kami juga edukasi pemakaian dan pemberian masker secara gratis kepada pengguna jalan umum yang tidak memakai masker,†tuturnya.
Adapun dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini kami mendapat 6 pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker dan kami memberikan sangsi sosial, dan di harapkan kepada warga masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah kecamatan sungai kunjang agar dapat terus disiplin protokol kesehatan melihat semakin banyak nya orang yang terpapar virus covid 19 saat ini di tambah lagi dengan adanya varian virus Omicron.
Humas Polda Kaltim