Poldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kaltim memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu di Ruang Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Kamis (10/3/2022).
Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda. S, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan total barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 2 bungkus berat 201,33 gram, 10 bungkus berat 8,44 gram, 26 plastik berat 31,46 gram, 1 plastik 47,2 gram, 17 poket berat 735,95 gram.
AKBP Dhana menerangkan, bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut berasal dari pengungkapan 4 kasus selama bulan Februari.
Berdasarkan pantauan, sebelum dimusnahkan petugas terlebih dahulu memeriksa untuk memastikan kebenaran memang barang bukti itu narkoba.
Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan kedalam blender berisi cairan pembersih lantai, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed.
Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda.
“Semoga kegiatan ini adapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua terutama dalam memperkuat dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Humas Polda Kaltim