Poldakaltim.com, Balikpapan – Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian tali kapal MT Avalon di Balikpapan, Sabtu (13/2/2022).
Lima tersangka berinisial AR (50), SE (43), KA (47), AG (30) dan SA (40) diamankan bersama barang bukti sejumlah 5 Roll tali kapal.
Untuk diketahui, awalnya Ditpolair menerima laporan adanya pencurian tali kapal MT Avalon. Dari situ, Ditpolair Polda Kaltim kemudian membentuk tim yang terdiri dari Gakkum untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok lima tersangka ini yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polairud Polda Kaltim berupa 1 unit Kapal Klotok, 1 buah linggis, 1 Roll tali tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter, dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter.
Humas Polda Kaltim