Poldakaltim.com, Samarinda – Penanggulangan penyebaran wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran terhadap warganya dengan menggelar operasi yustisi yang dilakukan di depan Mako Polsek Palaran Jalan Meranti Kelurahan rawa makmur kecamatan Palaran. Kamis(10/02/22)
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. menegaskan pendisiplinan warganya akan terus dilakukan melalui operasi yustisi hingga wabah virus covit 19 benar-benar berakhir.
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 Dimas a pandemic ini”.ujar Kapolsek
Dalam operasi yustisi tersebut selain penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan, Polsek Palaran juga memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker saat melintas di depan Mako Polsek Palaran.
Untuk selalu mengingatkan warga agar tertib protokol kesehatan Polsek Palaran membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Palaran juga menjelaskan dalam upayanya menanggulangi penyebaran wabah virus covid-19 jajarannya selain melaksanakan operasi yustisi juga menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti minimarket, angkringan,cafe serta warteg ataupun warung kopi yang ada di wilayah Palaran.
Kapolsek berharap warga benar-benar menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah mencuci tangan sebelum ataupun sesudah beraktivitas menjaga jarak serta menghindari adanya kerumunan dan juga membatasi mobilitas.
Terlebih dengan adanya varian baru virus covid 19 berjenis omicron Kapolsek meminta warga agar tidak menyepelekan ataupun mengabaikan protokol kesehatan dikarenakan penyebaran varian omicron tersebut lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita serta kita tingkatkan protokol kesehatan kita” ucapnya
Imbuhnya, selain mematuhi protokol kesehatan,kita jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan Herd immunity” tutupnya
Humas Polda Kaltim