Poldakaltim.com, Bontang – Polsek Marang Kayu jajaran polres Bontang terus menggelar patroli dan mensosilisasikan prokes sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek Marang Kayu
Seperti terlihat hari ini Minggu 09 Januari 2022 Jam 10.00 Wita. KSPK Polsek Marang Kayu Aipda Faisal Damopoli bersama Briptu Selamet menggelar upaya preventif dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi prokes dengan sasaran pertokoan , dan masyarakat pengunjung Pasar tradisional Marang Kayu .
Dalam kegiatan patroli dan sosialisasai prokes tersebut petugas masih menemukan warga yang masih abai menjalankan prokes seperti tidak memakai masker , selanjutnya petugas tidak segan segan memberikan teguran serta menghimbau masayarakat untuk disiplin patuhi prokes
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto Mengatakan Patroli dan Sosialisasi Prokes yang dilakukan rutin oleh Polsek Marang Kayu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dan disiplin menjalankan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, .
†Kami akan tetap dan selalu mengimbau masyarakat yang melakukan aktifitas di tempat perbelanjaan, pasar dan tempat pertokoan, untuk selalu dan tidak pernah kendor dalam melaksanakan Prokes, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan sehari – hari,†Kata AKP Sujarwanto.
Kapolsek Menambahakan selain kegiatan mencegah penyebaran Covid-19, patroli juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum polsek Marang Kayu
†Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Marang Kayu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,†pungkas Kapolsek AKP Sujarwanto.
Humas Polda Kaltim