Poldakaltim.com, Kutim – Radio FM masih menjadi media alternatif bagi sebagian warga Kabupaten Kutai Timur. Jangkauan yang luas dan acara yang bervariasi menjadikan radio memiliki segmen dan penggemar tersendiri.
Hal inilah yang kemudian membuat jajaran Polres Kutai Timur menjadikan publikasi radio sebagai salah satu media interaktif antara petugas Kepolisian dengan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Kutai Timur Aipda Wahyu, saat mengisi acara dialog interaktif di GWP 98.6 FM yang berada di Desa Swargabara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. Rabu (5/1).
“Radio masih menjadi sarana efektif sebagai jembatan antara Kepolisian dengan masyarakat. Yang terpenting adalah pesan yang ingin kita sampaikan bisa mudah diterima masyarakat untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.†Ujar Aipda Wahyu.
Beberapa materi yang disampaikan dalam siaran radio tersebut, lanjut Aipda Wahyu terkait dengan pemeliharaan Kamtibmas, sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan.
“Penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau petugas Kepolisian semata. Diperlukan konsistensi dan kesadaran kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dimanapun kita berada dan beraktivitas.†pungkasnya.
Terkait dengan Narkoba, lanjut Aipda Wahyu, meskipun kabupaten Kutai Timur merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap kasus penyalahguna narkoba karena merupakan jalur penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pihaknya menyatakan bahwa jajaran Polres Kutai Timur telah beberapa kali mengungkap peredaran Narkoba lintas kota.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat dan para orang tua lebih waspada dan hati-hati terhadap anak-anak/remaja agar jangan sampai terjebak atau terlibat penggunaan atau penyalah gunaan Narkoba. “jangan sekali-kali mencoba atau akan menyesal seumur hidup†Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim