Poldakaltim.com, Kubar – Dengan menyisir kesejumlah tempat aktivitas yang biasa dijadikan sebagai tempat berkerumun atau berkumpul warga, Polsek Melak Polres Kubar terus melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 bersama instansi terkait, Senin (01/11/21).
Polsek Melak saat ini melaksanakan operasi yustisi kesejumlah tempat di wilayahnya bersama dengan instansi terkait di pimpin Aiptu Muh. Saleh.
Menurutnya, kegiatan ini secara rutin kita laksanakan untuk melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 terhadap masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Melak dengan tujuan memberikan edukasi dan himbauan sekaligus efek jera kepada warga masyarakat agar memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, ujarnya.
Selain hal tersebut, dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait baik dengan Koramil Melak, Kecamatan Melak maupun Kelurahan Melak ulu/ilir.
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang di gelar secara rutin oleh Polsek Melak bersama instansi terkait, tidak ditemukan lagi warga masyarakat yang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran protokol kesehatan terkait pandemi covid-19, sehingga percepatan memutus penyebaran wabah virus corona di Indonesia dapat segera berakhir, pungkasnya.
Humas Polda Kaltim