Poldakaltim.com, Bontang – Dalam upaya mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 terus dilakukan oleh semua pihak tidak terkecuali oleh Polres Bontang dan Polsek Jajaran melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang pelayanan, Kamis (09/9/2021).
Kegiatan penyemprotan disinfectan dilakukan oleh personil yang mengawaki ruang pelayanan tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah serta membunuh virus Covid-19
Kapolres Bontang Akbp Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Akp Suyono mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan rutin dilakukan sepekan sekali sebelum jam kerja, diutamakan ditempat-tempat yang sering digunakan untuk melayani masyarakat seperti ruang sentra pelayanan khusus terpadu (SPKT ) , ruangan reskrim , ruangan pelayanan SKCK dan ruang SIM.
“Selain melakukan penyemprotan diharapkan masyarakat yang datang tetap mematuhi , dan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker , menjaga jarak dan sebelumnya mencuci tangan ditempat yang telah disediakan,†ujar Kasi Humas Akp Suyono.
Apa Yang kami lakukan ini mudah mudahan dapat membuat aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang Serta dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Polres Bontang”, pungkas Suyono .
Humas Polda Kaltim