Poldakaltim.com, Samarinda – Jajaran Polsek Palaran kembali menggelar operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di simpang tiga depan jembatan Achmad amin jln.Dwikora. Minggu (04/07/21)
Demi terputusnya mata rantai penyebaran virus covid 19 ipda Sugondo bersama personel Polsek Palaran dan Satpol-PP kecamatan palaran rela menerjang rintiknya hujan di pagi itu demi menyampaikan himbauan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan dan juga membagikan masker secara gratis demi kesehatan warganya yang dicintainya.
Ipda Sugondo menerangkan dengan digelarnya operasi yustisi diharapkan warga sadar diri akan kepentingan kesehatan dirinya sendiri sehingga virus covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Palaran segera teratasi dengan cepat.
“Kami tidak akan lelah meskipun di bulan puasa seperti saat ini kami akan terus tegur warga yang tidak taati protokol kesehatan hingga dirinya benar-benar sadar akan pentingnya kesehatan” ucapnya
Sedikitnya 15 warga Palaran yang diberi teguran secara langsung oleh jajaran Polsek Palaran karena tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda SH menyampaikan jika jajarannya tidak akan pernah lelah guna kepentingan bersama, operasi yustisi ini akan terus kami gelar dan kami akan memberikan teguran secara langsung kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.tegasnya
Humas Polda Kaltim