Poldakaltim.com, SAMARINDA – Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. memimpin pemeriksaan senpi (Senjata Api) beserta surat izin penggunaan yang dipergunakan Personel Polsek Sungai Pinang dalam menjalani rutinitas kedinasan.
Dengan didampingi Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarso dan Kanit Provost Polsek Sungai Pinang Aiptu Armansyah, satu persatu senpi yang dipakai oleh Personel diperiksa, mulai dari kebersihan, kondisi fisik serta surat izin penggunaan. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pengecekan kedisiplinan Personel dalam melengkapi kelengkapan dinas dan perawatan senpi milik dinas serta mencegah Personel Polsek Sungai Pinang melakukan pelanggaran maupun penyalahgunaan.
“Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk selalu melaksanakan pemeriksaan senpi organik yang digunakan oleh Personel, dimana tujuannya untuk meningkatkan disiplin Personel, melalui pemeriksaan kondisi fisik hingga kebersihan senpi yang digunakan sebagai penunjang kedinasan dan penegakan hukum Personel di lapangan.†Ungkap Kompol Muhammad Jufri.
Dalam arahannya Kapolsek Sungai Pinang menyampaikan kepada Personel Polsek Sungai Pinang bahwasannya pemeriksaan ini akan rutin dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan oleh Personel.
Humas Polda Kaltim