Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan, Polres Kukar Amankan Pengedar Narkoba

WhatsApp Image 2021 05 21 at 22.04.15

Poldakaltim.com, Kukar – DA (32) diringkus satuan reskoba polres kukar saat kedapatan membawa sabu seberat 10,60 Gram.

Kejadian ini bermula pada Kamis (20/05) pukul 20.45 wita, saat petugas pos check point melakukan pemeriksaan prokes kepada pengguna jalan,”Di jalan poros Samarinda-Tenggarong.

Anggota melihat seorang pengendara motor tiba-tiba memutar balik melarikan diri, merasa curiga dan dikejar petugas dan berhasil kita ringkus,”Jelas Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, S.I.K.,M.M.

Saat diamankan, petugas di lapangan menemukan barang bukti sabu yang diletakan pada bungus rokok dari tangan tersangka.

“Tersangka Terjerat undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,”.Ungkapnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version