Poldakaltim.com, Samarinda- Sejumlah Petugas Gabungan yang terdiri dari Personel Sat Lantas Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang, Unsur TNI, Denpom, Satpol PP Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, BPBD beserta tim Kesehatan Dinkes Kota Samarinda, kembali bersinergi melakukan penyekatan arus masuk dan keluar Kota Samarinda.
Petugas gabungan sigap memeriksa dengan tujuan mencegah masuknya paparan atau warga masyarakat yang terindikasi positif Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Didalam kegiatan tersebut sebanyak 40 kendaraan roda 4 diperiksa dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan dikarenakan telah mengantongi syarat ketentuan yakni hasil tes negatif swab antigen, terdapat pula 13 orang penumpang diantaranya 10 pria dan 3 wanita yang bersedia melakukan swab antigen oleh petugas Dinkes Kota Samarinda yang turut bertugas di Pos Penyekatan di Jalan Poros Samarinda-Bontang tersebut, dengan hasil negatif sehingga diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Namun tidak semua warga masyarakat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 2 unit R4 yang diminta memutar balik dikarenakan tidak bersedia untuk di lakukan swab antigen kepada para penumpangnya.
Menurut Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. giat Penyekatan oleh petugas gabungan adalah dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya gelombang pandemi Covid-19, pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Mei 2021.
“Tentu dalam pelaksanaan, Personel selalu mengedepankan persuasif dan humanis, Petugas gabungan stanby 24 jam, jika memang tidak memenuhi persyaratan kita akan minta kendaraan tersebut untuk memutar balik, humanis dan persuasif namun tegas.†Ungkapnya
“Dan yang kita semua harapkan, dalam upaya kita bersama mencegah penyebaran Covid-19 ini, warga masyarakat dapat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, karena untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama†Pungkas Kompol Muhammad Jufri.
Humas Polda Kaltim