Poldakaltim.com, Paser – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Paser, Senin (18/12/2020). Dalam kegiatan Kunjungan kerja Wakapolda memberikan pengarahan kepada Personil Polres Paser.
Dalam kunjungannya ke Polres Paser tersebut, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., mengharapkan kepada seluruh personil Polres Paser harus tahu tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakkan hukum.
Kebijakan dan program pemerintah harus kita Polri wajib amankan, Dalam hal ini sekarang Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan larangan mudik jelang Hari raya Idul Fitri 1442 H, kita harus laksanakan Perintah Kapolri untuk menindak lanjutinya, Seperti yang dikatakan Bapak Kapolri kita bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum tertinggi,â€
“Keselamatan Rakyat adalah Hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, asas ini menjadi dasar pihak Kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran dari pada tahun 2021 ini,†Ujar Wakapolda Kaltim.
Dalam hal work manajement Polres Paser menghadapi kegiatan masyarakat harus sudah di rencanakan dengan baik, diantaranya daftar pengamanan kedepan yaitu pengamanan bulan suci Ramadhan, pengamanan hari raya idul fitri, pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.
“Kita Polri harus stay atau siap siaga dan selalu waspada , kita harus berlatih terus karena perkembangan situasi sangat cepat terjadi, sehingga jangan anggap remeh situasi yang aman-aman, “ Tambah Brigjen Hariyanto.
Di akhir arahannya, Wakapolda berharap agar anggotanya dapat menjaga stamina agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Humas Polda Kaltim