Poldakaltim.com, Balikpapan – Sebagai komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kaltim menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) dan Telkom di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (27/4/2021).
MoU kali ini dilaksanakan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, M.Si., GAPKI Kaltim, APHI Kaltim, serta dari Pihak PT. Telkom Kaltim.
“Dengan ditekennya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pihak korporasi yang ada di Kalteng bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan komitmen bersama,†Ujar Kapolda Kaltim.
Diterangkannya, pada masa pandemi Covid-19 ini, salah satu sektor yang turut berkontrisbusi dalam menjaga roda perekonomian di masyarakat adalah sektor perkebunan sawit.
“Karena, berdasarkan informasi yang diterima, dari awal munculnya pandemi, karyawan tidak ada yang dirumahkan dan mereka tetap diberdayakan secara maksimal,†jelasnya.
Eko menambahkan, dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng, seluruh instansi pemerintah dan swasta hendaknya tetap bersinergi terutama dalam mendukung kesiapan Sarpras maupun personel yang siap diturunkan kapan saja.
“Besar harapan kami, Kalteng tahun ini bisa terlepas dari bencana Karhutla dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan walaupun di masa pandemi Covid-19,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim