Poldakaltim.com, Samarinda- Pemusnahan Barang Bukti di Lakukan Oleh Polresta Samarinda Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Kesempatan ini Sebanyak 1.051 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di Mapolresta Samarinda, Jumat (23/04/2021).
Ribuan botol miras itu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam yang digelar dalam periode 8 April – 22 April 202. Pemusnahan dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si menjelaskan, dalam Ops Pekat Mahakam 2021 Polresta Samarinda berhasil mengungkap 40 kasus premanisme, 2 kasus sajam, 13 kasus miras, 4 kasus judi dan 15 kasus jukir.
“Semoga dengan terungkapnya kasus-kasus ini, pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadhan, bisa berlangsung dengan suka-cita, diridhoi Allah SWT,†ungkap Kapolresta Samarinda.
Humas Polda Kaltim