Poldakaltim.com, KUKAR – Panitia Penerimaan Anggota Polri Polres Kukar laksanakan pemeriksaan dan verifikasi terhadap pendaftar calon anggota Polri TA. 2021/2022 di Polres Kukar, Senin (29/03/2021).
Penerimaan Taruna Akpol, Bintara PTU, Bintara TI, Bintara Perawat, Bintara Bidan, Bintara Pramugari, Tamtama Brimob, dan Tamtama Pol Air dibuka sejak 19 Maret hingga 01 April 2021, yang mana setiap calon-calon anggota Polri yang akan mendaftar anggota Polri wajib mendaftar melalui pendaftaran online dan nantinya administrasi yang diperlukan akan di verifikasi.
Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Tegug Joko Sriyono mengatakan animo pendaftar saat ini mencapai 468 pendaftar. Tugas panitia pendaftaran di Polres Kukar adalah menerima berkas, mengukur tinggi badan dan berat badan serta kelengkapan administrasi. Sedangkan untuk tahapan lainnya dilangsungkan di Polda Kaltim.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menerangkan rekrutmen anggota Polri saat ini, berprinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).
“Kapolres juga mengingatkan kepada anggota agar tidak menjadi calo penerimaan Polri dan bilamana anggota polri yang menjadi calo akan dilakukan tindakan tegas pastinyaâ€, terangnya.
Dalam proses pemeriksaan seluruh peserta dilakukan diberikan nomor antrian dan kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas, dan selama proses pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan protol Pencegahan penyebaran covid-19.
Humas Polda Kaltim