Poldakaltim.com, Kutim – Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di area Kantor Polres Kutai Timur, Personil Jaga Polres Kutim rutin melaksanakan pemeriksaan suhu badan terhadap Personel maupun masyarakat yang memasuki area Kantor, Rabu (17/3/2021) pagi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko menuturkan bahwa personilnya diwajibkan rutin memeriksa suhu badan dengan menggunakan Thermogun kepada siapa saja yang memasuki area kantor.
“Pengecekan suhu badan ini merupakan cara untuk deteksi dini dan mencegah Covid-19 masuk ke Polres yang pada akhirnya akan membentuk Kluster perkantoran,†jelasnya.
“Kegiatan pendisiplinan khusus di lingkungan interen Polres ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Surat Perintah Kapolres Kutai Timur tentang Tim percepatan penanganan Covid-19 di Wilkum Polres Kutai Timur,†lanjutnya.
Humas Polda Kaltim