Poldakaltim.com Samarinda – Kapolsek Samarinda Seberang dan jajarannya beserta Koramil Samarinda Seberang, Satpol PP Kec Samarinda Seberang serta Sandi Bhayangkara melaksanakan operasi yustisi covid-19 dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti angkringan, cafe-cafe yang berada pada wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, Sabtu (16/01/21).
Ancaman penyebaran virus covid-19 memiliki potensi penularannya pada kerumunan orang-orang seperti pasar, tempat hiburan dan tempat nongkrong. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di area tersebut harus benar-benar menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah.
Selain melaksanakan operasi yustisi covid-19, kami juga melaksanakan patroli gabungan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan pelaksanaan kegiatan patroli rutin, antara niat dan kesempatan tidak akan dapat bersatu sehingga peristiwa tindak pidana tidak akan pernah terlaksana,’terang Made.
“Virus corona belum sirna, dia masih ada disekitar kita dan akan selalu menyerang ketika pertahanan tubuh lemah walaupun saat ini telah ada virus nya. Jadi, jangan coba-coba untuk tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan karena resiko yang harus kita tanggung sangat besar sekali.’tegas Kombes Pol Ade Yaya.
Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, Kapolsek Samarinda Seberang memberikan masker kepada mereka yang terjaring dalam kegiatan operasi.
Humas Polda Kaltim