Poldakaltim.com, Samarinda – Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya SE, S.ik dan Personel melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi Kebiasaan baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Sabtu 09/01/2021.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Ps Kapolsek Mengatakan agar masyarakat taat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan
Bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini, Ujar Ps Kapolsek.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan” Tutup Ps Kapolsek.
Humas Polda Kaltim