Poldakaltim.com, KUKAR – Personil Polsek Muara Kaman, Polres Kukar melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilbup Kukat Tahun 2020 yang dilakukan oleh panwascam Kec. Muara Kaman, Minggu (06-12-2020).
Penertiban APK ini dilakukan sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang menjelang Pilbup Kukar tahun 2020.
Sejumlah APK berbentuk spanduk dan baliho partai serta Cabup dan Cawabup diturunkan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye dilaksanakan langsung oleh tim pemenang pasangan calon Bupati Kukar Edi Damansyah – Rendi Solihin.
Menurut Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi, kegiatan pengamanan penertiban APK ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terutama pengamanan ini untuk mencegah pihak-pihak yang tidak setuju jalannya penertiban. Termasuk para pendukung Cabup dan Cawabup,†ujarnya.
Humas Polda Kaltim