Poldakaltim.com, SAMARINDA- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Samarinda Seberang kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Minggu (06/12/2020).
Kapolsek Samarinda Seberang beserta jajarannya dengan dibantu oleh Sandi Bhayangkara menggelar operasi yustisi covid-19 dengan sasaran cafe-cafe, angkringan yang ada di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
Hasil pelaksanaan operasi yustisi covid-19, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan menerapkan protokol kesehatan saat berada pada keramaian. Pelanggar yang terjaring tidak memakai masker, diberikan himbauan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama, untuk pemilik usaha juga diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap konsumen nya.
Kapolsek mengatakan bahwa,” kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhinya protokol kesehatan agar kita semua dapat terhindar dari penularan virus. Kerjasama nya itu yang penting sebagai wujud mendukung anjuran dari Pemerintah.”ujarnya
HUMAS POLDA KALTIM