Poldakaltim.com, Kukar – Polres Kukar melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan Masker di Wilayah Hukum Polres Kukar, Senin (30/11/2020) Pagi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker terkait peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilkum Polres Kukar.
“Tujuan Ops Yustisi ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,†sambungnya.
Dirinya mengatakan bahwa jika ada yang melanggat tentunya akan didata dan akan diberikan sanksi seperti menyapu jalan dan sebagainya.
Kombes Pol Ade Yaya berharap dengan dijalankannya operasi yustisi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Humas Polda Kaltim