Poldakaltim.com, Samarinda – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 dengan cara Himbauan dan Penindakan Sosial dari Polsek Samarinda Seberang dalam rangka memutus penyebaran penularan virus COVID-19 di Kota Samarinda, Senin (23/11/2020).
Kegiatan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH dan di ikuti oleh personel polsek.
Dari Hasil Operasi Yustisi Covid-19 masih menemukan masyarakat yang tidak Menggunakan Masker Dan Diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di , Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi ini sasarannya adalah Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, utamanya Penggunaan Masker, di Jln Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang diperiksa satu persatu, apabila ada Pengedara R2 dan R4 yang tidak memakai Masker akan diberikan Himbauan Untuk Memakai Masker dan diberikan Masker.
Kompol Made Anwara SH mengatakan Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, tutupnya.
Humas Polda Kaltim