Poldakaltim.com, Kutai Barat – Kepolisian Sektor Muara Lawa bersama TNI kembali melakukan operasi yustisi. Minggu, (22/11/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sasarannya adalah pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker di Jl. Poros Trans Kaltim , Kec. Muara Lawa, Kab. Kutai Barat.

“Tujuan dilaksankaannya Razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari dari virus corona (Covid-19),†Ujar Kombes Pol Ade Yaya.
Menurutnya, Razia Masker kali ini, Berhasil Menjaring 10 orang pelanggar dan diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker.
Kombes Pol Ade Yaya menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi akan terus rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari Covid-19.
“Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan maka akan menjadikan warga terbiasa dan akrab dengan 3M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Muara Lawa,†ujarnya.
“Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Muara Lawa mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,†pungkas Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim