Personel Polsek Sungai Pinang menggelar Yustisi di Jalan D.I. Panjaitan, dalam rangka menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Jumat (20/11/2020).
Dalam giat Yustisi tersebut, Personel menyampaikan imbauan agar masyarakat patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan memberhentikan warga yang melintas namun tidak menggunakan masker untuk diberi peringatan dan diberikan masker sebagai bentuk pengayoman.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro S.I.P., S.I.K., M.H., menuturkan “dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dan mencegah penyebaran Covid-19.
Pihaknya berjibaku dalam menyampaikan imbauan protokol kesehatan dan, tidak hentinya mengajak segenap masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, termasuk salah satunya melalui giat Yustisi yang kali ini dilaksanakan.†Pungkas AKP Rengga.
Humas Polda Kaltim