Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kukar Bersama Tim Pos Terpadu Gelar Operasi Yustisi

WhatsApp Image 2020 11 16 at 08.08.21

Poldakaltim.com, Kukar – Wabah Covid 19 belum berakhir, upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kukar dalam melaksanakan Operasi Yustisi.

Pada Sabtu ( 14/11/2020 ) Malam, Pos terpadu Depan Eramart Timbau melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan pada cafe, angkringan maupun karaoke.

Kegiatan diikuti oleh Anggota Polres Kukar, Anggota Kodim 0906/Tgr dan Satpol PP Kab. Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasubbag Humas Iptu Juri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.

“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman”, Ucap Iptu Juri.

Dirinya berharap agar masyarakat Kab. Kukar tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version