Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolsek Samarinda Seberang kembali menurunkan seluruh jajaran nya untuk melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Jl. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Senin (9/11/2020).
Operasi yang di pimpin nya tersebut bukan semata-mata hanya ingin mencari-cari kesalahan masyarakat yang melintas, tapi lebih menonjolkan himbauan akan pentingnya mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemerintah dan melakukan himbauan tentang Peraturan Walikota No.43 tahun 2020,’tutur nya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 bertujuan memutus mata rantai penularan virus corona yang saat ini tengah mewabah dan melanda Bangsa kita. Kami lakukan ini semua demi masyarakat. Kami ingin masyarakat sehat dan tidak tertular virus tersebut,’tegas nya.
Ungkap Kabid Humas Polda Kaltim bahwa terhadap masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker mendapatkan pengarahan langsung dari Kapolsek tentang penting melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan kita semua dan mereka (para pelanggar yang terjaring-red) menerima pemberian masker langsung dari Kapolsek sebagai wujud Polri peduli kesehatan masyarakat dan Polri ingin wabah ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas nya seperti sedia kala.
Humas Polda Kaltim