Poldakaltim.com, Samarinda – Irwasum Mabes Polri yang dipimpin ketua Tim Mabes Polri AKBP Sri Eko Wahyuningsih melakukan peninjauan lapangan pelaksanaan Zona Integritas di Polresta Samarinda dalam rangka Peningkatan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang di gelar di ruang rapat polresta samarinda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19, Rabu,(04/11/2020).
Ketua Tim Mabes Polri AKBP Sri Eko Wahyuningsih beserta Tim di terima langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K. M.si beserta Waka Polres AKBP Dedi Agustono dan hadir para Pejabat Utama Polresta Samarinda serta para operator program pengungkit WBBM Polresta Samarinda.
Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K. M.si melalui kabag perencanaan Kompol Kaharudin menyampaikan sekaligus paparan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Irwasum Mabes Polri yang telah berkenan hadir untuk memberikan arahan dan petunjuk dalam Peningkatan predikat WBK menuju WBBM.
“Selanjutnya dalam mempertahankan WBK Polresta Samarinda telah melakukan berbagai inovasi baik IT maupun Non IT, serta modernisasi sarpras guna mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi,†terang kompol kaharudin.
Diakhir sambutannya Kabag Ren menekankan kepada personil Polresta Samarinda yang hadir untuk serius dalam mengikuti kegiatan dari Tim Irwasum Mabes Polri.
Sementara itu Ketua Tim Mabes Polri AKBP Sri Eko Wahyuningsih dalam kesempatannya menyatakan mengapresiasi kinerja Polresta Samarinda, sebagaimana yang dipaparkan Kabag Ren dengan berbagai program inovasinya.
“Nanti kita lihat saat pendalaman oleh anggota Tim kami,†terang Ketua Tim. Lebih lanjut, ia menjelaskan Predikat WBK yang diraih oleh Polresta Samarinda tidak datang begitu saja, melainkan karena kerja keras Polresta Samarinda.
“Terus berinovasi untuk menuju WBBM dan tidak ada anggota yang bermasalah,†tegas AKBP Sri Eko Wahyuningsih. Kegiatan dilanjutkan pendalaman oleh anggota Tim Mabes Polri dan peninjauan diberbagai tempat diantara ke Gedung pelayanan masyarakat dalam penerimaan laporan / pengaduan, penerbitan SKCK, SIM dll.’
Humas Polda Kaltim