Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam menangani penanggulangan kebakaran lahan personil Polsek Palaran dengan cepat merespon laporan warga tentang adanya kebakaran lahan di jln.Handil Karya Rt.34 Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran Pada hari Kamis 22-10-2020 sekitar pukul 13.00 wit.
Lahan yang terbakar tersebut merupakan milik purnomo hariawan warga bengkuring yang berkebun di jln.handil karya Rt 34 Kel.Bukuan dan areal perkebunan atau persawahan tersebut lokasinya jauh dari Perumahan atau pemukiman warga Kelurahan Bukuan.
Purnomo menjelaskan jika dirinya sedang membersihkan rumput dan membakarnya lalu kencangnya tiupan angin sehingga membesarnya api yang membakar rumput lainnya dengan cepat kemudian dirinya meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi posko 6 Pemadam kebakaran kec. Palaran.
Personil Polsek Palaran bersama posko 6 pemadam kebakaran Kecamatan Palaran dibantu dengan warga sekitar membantu memadamkan api yang membakar areal persawahan tersebut sehingga api dapat dipadamkan dan tidak menyebar luas ke areal persawahan lainnya.
Kapolsek Palaran AKP Angga Indarta S.I.K melalui Kanit Sabhara Ipda A.Jaenuddin menjelaskan jika pihaknya sangat merespon dengan cepat dalam penanganan kebakaran lahan sehingga tidak menyebar luas ke lahan yang lainnya.
Kepada warga yang berkebun agar berhati-hati dalam membersihkan rumput dan kami juga menghimbau bahwa membuka lahan dengan cara di bakar itu dilarang”. Tegas Kapolsek.
Humas Polda Kaltim