Poldakaltim.com, Kukar – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Tabang Polres Kukar melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, Jum’at (16/10/2020).
Dalam menerapkan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, Personil Polsek Tabang bersama Personil Koramil Tabang juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Protokol kesehatan yang sudah ditentukan, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker masih minim sehingga membuat para petugas melaksanakan giat penegakkan hukum dan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 namun tetap dengan cara yang humanis.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau untuk seluruh masyarakat Kab. Kukar untuk dapat mematuhi apa yang sudah diatur dalam protokol kesehatan karena ini demi kebaikan kita bersama dan kesehatan kita bersama.
Humas Polda Kaltim