Poldakaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda bersama TNI dan Satpol PP Serta BPBD kota samarinda melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Samarinda yang kesekian kalinya.
Razia kali ini dilaksanakan di beberapa titik terutama di jl. Gajah Mada depan pasar pagi dengan cara Stasioner dan secara Hunting Mobilling di tempat berkumpulnya atau ber aktivitas nya warga Kota Samarinda. Rabu,(14/10/20).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
Kita semua ingin terbebas dari Virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.†Ungkap kapolres.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
Humas Polda Kaltim