Poldakaltim.com, Bontang – Aparat Gabungan di Kota Bontang pada Senin (12/10/2020) malam, telah menindak 3 orang pelanggar tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi ketaatan protokol kesehatan di Kota Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Masker di pertokoan, Cafe dan lokasi keramaian lainnya di Jl. Bhayangkara, Billyard Diamond dan Kuliner sepanjang Jl Imam Bonjol Kota Bontang.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini menjaring 3 orang warga yang ketahuan tidak menggunakan masker dan telah melakukan pendataan dan penindakan dengan sanksi sosial pembacaan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,†Ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Setidaknya malam ini Operasi Yustisi yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kasat Polair IPTU Iskandar dan 20 orang personil Polri dan Satpol PP Kota Bontang.
Kombes Pol Ade Yaya juga mengatakan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi didata dan diberikan sanksi teguran secara lisan serta tindakan soaial berupa membaca Teks Pancasila ataupun menyanyikan lagu kebangsaan.
Kombes Pol Ade Yaya juga menghimbau, agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan karena hingga sekarang Vaksin Virus Corona hingga sekarang belum ditemukan dan penyemarannya terus ada.
Humas Polda Kaltim